Perempuan bersuami
Sejatinya setiap individu itu memiliki pasangan masing - masing. Setidaknya didalam agama kita disebutkan bahwa Allah telah menciptakan pasangan-pasangan untuk kita.
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir".[QS.30 : 21].
Salah satu alasan kenapa kita tertarik dengan konsep menikah tentunya karena fitrah kita memang dibuat seperti itu oleh Tuhan Pencipta Kita. Kita adalah makhluk yang berpasang-pasangan. That's It. Lalu bagaimana kita menjalani apa yang telah digariskan untuk kita, kaum perempuan. Sebagai seorang individu, sebagai istri dan seorang ibu.
Asal muasal keturunan. Ya, kita berasal dari rahim seorang ibu yang juga seorang individu yang menikah dengan seorang pria yang selanjutnya menjadi orang tua kita. Keluarga membentuk pribadi kita secara unik. Membuat kita menjadi satu individu yang khas tidak ada duanya. Bermacam-macam pemikiran dan keinginan terdapat didalam diri kita.
Pada saatnya, kemudian kita menikah, kita akan dihadapkan pada satu level yang lebih tinggi. Di level ini kita diharapkan mengesampingkan ego kita. Sebuah pelajaran baru. Sebagai seorang perempuan yang bersuami, kita seringkali dihadapkan kepada pilihan-pilihan putusan yang kadangkala tidak lagi sesuai dengan apa yang kita inginkan. Disaat itulah, mungkin, ego kita berubah bentuk. Tidak ada lagi kalimat, "saya yang tepat" atau "saya maunya begini" seperti pada saat kita masih single. Semua harus dikompromikan. Keputusan suami tentunya diharapkan adalah hasil dari kompromi tersebut.
Lebih indah lagi, pada saat kita akhirnya dikaruniai anak. Segala perhatian dan kasih sayang kedua orang tua tercurah kepada buah hatinya. Banyak rencana disiapkan demi sang buah hati tumbuh dan berkembang sebaik mungkin. Seorang ibu dan istri dapat sampai meninggalkan pekerjaannya hanya untuk merawat dan menjaga keluarganya 24 jam. Seorang perempuan dapat merasa bahwa hal tersebut adalah kewajibannya. Mungkin sebagian perempuan akan menganggap keputusan seperti ini tidak tepat. Tetapi banyak pula perempuan yang merasa hal ini yang terbaik yang bisa dia lakukan untuk keluarganya. Sebuah pengorbanan yang kadangkala tidak mendapat penghargaan. Adapula yang menganggapnya demikian.
Terlepas dari hal itu, alangkah baiknya kita sebagai perempuan yang bersuami sepatutnya menyadari benar apa-apa yang menjadi hak kita dalam berumah tangga. Agama Islam mewajibkan kepada seorang suami untuk memenuhi kebutuhan isterinya yang berupa kebutuhan material seperti nafkah, pakaian, tempat tinggal, pengobatan dan sebagainya, sesuai dengan kondisi masing- masing, atau seperti yang dikatakan oleh Al Qur’an “bil ma’ruf” (menurut cara yang ma’ruf/patut). Selain itu kebutuhan kejiwaan pun harus diperhatikan dan dipenuhi. Perempuan juga membutuhkan perkataan yang baik, wajah yang ceria, senyum yang manis, sentuhan yang lembut, pergaulan yang penuh kasih sayang, dan belaian yang lembut yang menyenangkan hati dan menghilangkan kegundahan. Hal ini dibutuhkan untuk menciptakan perkawinan yang penuh kasih sayang, cinta dan kedamaian hati. Inilah makna yang terkandum didalam kutipan ayat diatas.
Lebih jauh lagi, Imam Ghazali berkata, “Ketahuilah bahwa berakhlak baik kepada mereka (isteri) bukan cuma tidak menyakiti mereka, tetapi juga sabar menerima keluhan mereka, dan penyantun ketika mereka sedang emosi serta marah, sebagaimana diteladankan Rasulullah SAW.
Alangkah indahnya semua pemahaman diatas apabila dapat dilaksanakan oleh kita semua. Semoga kita termasuk kedalam golongan orang-orang yang diberi hidayah dan mau berpikir. Amin YRA.
aminnnnn....
ReplyDelete